JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada Rabu (11/6/2025) di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pelaksanaannya akan digelar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta III, Bandung, Palembang, Pekanbaru, Dumai, hingga Banda Aceh.
Berdasarkan katalog, terdapat puluhan tanah dan bangunan yang dilelang. Adapun, barang yang dibanderol dengan harga limit yang tertinggi adalah tanah dan bangunan seluas 822 m2 yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seenilai Rp16.978.428.000.
Kemudian, ada juga tas merek Louis Vuitton (LV) tipe Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10.890.000. Lalu, terdapat lima tas lainnya yang dibuka dengan harga Rp1.5000.000 sampai dengan Rp6.000.000.
Selanjutnya, terdapat tujuh unit iPhone. Masing-masin dibanderol dengan harga berbeda, yang mana harga limit paling tinggi berada di angka Rp8.819.000 untuk tipe iPhone 13 Pro Max berwarna biru.