JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Singapura di bidang energi hijau. Nilai kerja sama ketiga MoU tersebut tidak kurang dari 10 miliar dolar AS atau setara Rp162,97 triliun.
Bahlil menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pembangunan zona industri berkelanjutan, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, dan kerja sama penangkapan dan peningkatan karbon atau CSS lintas batas.
"Ini adalah bagian kerja sama yang baik yang saling menguntungkan, dunia sekarang mendorong produk-produk memakai energi yang bersih," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Secara rinci, kerja sama tersebut antara lain pertama, MoU between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Sustainable Industrial Zone, atau kerja sama tentang Zona Industri Berkelanjutan.
Kedua, MoU between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Cross-Border Electricity Interconnection and Trading, Renewable and Low-Carbon Energy Technologies, Energy Efficiency and Conservation. Kerja sama ini mencakup Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi.