Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Achmad Al Fiqri
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. KPU mengapresiasi putusan itu. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berharap putusan itu mengurangi beban kerja penyelenggaraan akibat pemilu digelar serentak.

"Kalau jarak jedanya lebih lama, nah yang kemudian di sini itu sekitar 2,5 tahun, mungkin itu lebih ideal," ujar Afif dalam diskusi daring, Sabtu (28/6/2025).

Dia menjelaskan, beban penyelenggara pemilu sudah berat pada Pemilu 2019. Saat itu, banyak petugas KPPS yang gugur akibat kelelahan. 

Fenomena serupa, juga terjadi pada Pemilu 2024. Menurut dia, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat padat. 

Bahkan, kata Afifuddin, KPU sudah harus mempersiapkan anggaran pilkada menjelang pelaksanaan pilpres.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda

Nasional
3 bulan lalu

Respons Komisi II DPR usai MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Nasional
3 bulan lalu

Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik

Nasional
3 bulan lalu

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bagaimana dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal