JAKARTA, vozpublica.id - Istana merespons teror pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Kepala babi itu dikirimkan ke Kantor Tempo pada Rabu (20/3/2025) lalu.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan kebebasan pers dilindungi undang-undang.
"Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Hasan meminta permasalahan ini tidak dilebih-lebihkan. Apalagi, kata dia, sikap Cica di media sosial tampak santai merespons teror ini.
"Apakah itu beneran seperti itu atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan," tutur dia.
Hasan menegaskan pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers.
"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Nggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut nggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi nggak untuk liputan di istana? Kan nggak. Itu artinya nggak ada kebebasan pers yang dikekang," kata Hasan.
Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur mengenai kebebasan pers.