Eggi Sudjana Tak Satu Kubu dengan Roy Suryo, Razman Minta Jangan Diproses Polisi

Ari Sandita Murti
Advokat Razman Arif Nasution (kanan) (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Advokat Razman Arif Nasution meminta Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri tak memproses Eggi Sudjana terkait kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dia menegaskan, Eggi tak masuk kubu Roy Suryo cs yang mempermasalahkan ijazah S1 Jokowi.

"Bapak Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimsus atau Dir Siber di Polda Metro Jaya, kalau itu masuk bagian dari Cyber atau Bareskrim Mabes Polri, mohon kiranya Bang Eggi tidak dimasukkan dalam objek yang terperiksa dengan status saksi laporan Pak Jokowi yang sudah naik sidik," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, Eggi hanya mempersoalkan ijazah SMA Jokowi, itu pun dalam posisi sebagai pengacara Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur). Sementara kasus dua orang itu, katanya, sudah selesai.

"Kenapa Bang Eggi masuk dalam 12 orang yang sudah naik sidik, kami berdiskusi, saya baca kemarin surat panggilan buat beliau, beliau katakan, tolong sampaikan urusan ijazah SMA itu sudah clear, ada putusan pengadilan juga," ujar Razman.

Dia menilai, mungkin ada kelalaian dari polisi karena telah memasukan nama Eggi Sudjana dalam daftar 12 terperiksa tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Razman: Eggi Sudjana Tak Ikut-ikutan Roy Suryo cs

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Jokowi Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli kepada Publik

Nasional
2 bulan lalu

Diperiksa Polisi 10 Jam terkait Ijazah Jokowi, Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal