JAKARTA, vozpublica.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menyesalkan tindakan oknum polisi tidak merespons laporan jurnalis magang perempuan berinisial QHS atas dugaan pelecehan seksual dengan baik. Peristiwa itu terjadi saat QHS menumpang Commuter Line relasi Jakarta-Bogor pada Selasa (16/7/2024).
Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo mengatakan institusi Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Tagline Polri adalah melindungi dan mengayomi, namun dalam kasus ini tidak ada dua hal di atas yang diimplementasikan oleh anggota kepolisian. Menurut saya itu sangat menyedihkan," ujar Kesit saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Dia menyatakan jika memang tidak ada pasal yang tidak bisa menjerat pelaku, setidaknya oknum polisi yang bersangkutan berempati terhadap korban.
"Bagaimana polisi mau dibilang humanis jika empati saja tidak punya," tutur Kesit.
Diketahui, korban yang kala itu berada di dalam gerbong kereta, ternyata direkam oleh pria berusia 52 tahun.