Pelaku Pelecehan Seksual Masuk Database KRL Commuter Line, Wajah Bakal Terdeteksi CCTV

Danandaya Arya Putra
KRL Commuter Line (foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Seorang perempuan berinisial QHS mengalami pelecehan seksual oleh pria paruh baya di KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota pada Selasa (16/7/2024). Terkait hal itu, KAI Commuter melarang pelaku menaiki KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menjelaskan, identitas pelaku dimasukkan ke database KAI. Wajah pelaku bakal terdeteksi kamera CCTV bila memasuki KRL Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukan ke database CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku.” ujar Joni, Kamis (18/7/2024).

Joni menyampaikan, KAI Commuter berkomitmen melindungi korban pelecehan seksual. Korban juga akan didampingi dalam proses hukum.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” kata Joni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KAI Commuter Operasikan 1.063 Perjalanan KRL Jabodetabek saat HUT ke-80 TNI Besok

Megapolitan
5 hari lalu

Predator Seks Anak Ditangkap di Apartemen Kalibata, Rekam Aksi Bejatnya

Megapolitan
6 hari lalu

Pilu! Perempuan di Jaktim Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak SD oleh Ayah Tirinya

Megapolitan
6 hari lalu

Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Dimanfaatkan Pengguna LRT Jabodebek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal