JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya mengungkap adanya iming-iming uang yang diberikan kepada para peserta demo yang berujung kericuhan di Jakarta. Kisarannya mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (3/9/2025).
Ade Ary belum merinci siapa pemberi iming-iming tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman,” tutur dia.
Sebagai informasi, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, DMR, MS, SH, KA, RAP dan FL.
Polisi menuturkan, DMR berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk mengikuti aksi.