Sementara itu, penyelidik juga telah menyita 20 rekaman CCTV. Puluhan CCTV tersebut itu dari tempat kos korban. Selain itu, CCTV tersebut berasal dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk Gedung Kemlu RI.
“Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik. Di mulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir. Kemudin juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah ditelah didapat akan dilakukan peneriksaan oleh Tim Digital Forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan pertama kali pada, Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Dia ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban.