JAKARTA, vozpublica.id - Polisi masih terus mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melakukan klarifikasi, pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang (saksi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip, Jumat (25/7/2025).
Ade Ary menambahkan, dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangannya, itu merupakan dari orang-orang yang di lingkungan kos hingga pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Arya Daru.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” tuturnya.