Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Kini Total 16 Orang

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).

Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat.

“Terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BGN: 198 Dapur MBG Sudah Punya Sertifikat Higiene

Nasional
2 jam lalu

Vivo dan BP Tiba-Tiba Batal Beli BBM dari Pertamina, Kenapa?

Nasional
2 jam lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Buletin
3 jam lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal