MALANG, vozpublica.id – Pendaki Gunung Semeru kini diwajibkan menggunakan gelang pelacak berbasis RFID (Radio-Frequency Identification) sebagai syarat masuk kawasan pendakian. Kebijakan ini diterapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) guna meningkatkan keselamatan dan pengawasan pengunjung.
“Mendaki di kawasan Semeru tetap berisiko. Pendaki bisa tersesat, jatuh bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi,” ujar Pranata Humas BBTNBTS, Endrip Wahyutama, Senin (7/7/2025).
Gelang RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang dapat mengirim sinyal ke alat pembaca di titik-titik strategis jalur pendakian. Data dari gelang akan terbaca di pos seperti Ranupani dan Ranu Kumbolo dan diharapkan ke depan dapat mencakup lebih banyak titik.
“Data berasal dari chip ini dapat diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian,” kata Endrip.
Fitur RFID ini memungkinkan pemantauan identitas, lokasi terakhir, serta informasi penting lainnya secara real-time jika terjadi insiden.
Pendakian ke Gunung Semeru berketinggian 3.676 mdpl saat ini hanya dibuka sampai Danau Ranu Kumbolo. Kuota pendakian dibatasi maksimal 200 orang per hari dan seluruh tiket hanya bisa dibeli melalui situs resmi bromotenggersemeru.id.