Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Prasetyo menyebut, RUU BUMN juga akan membahas peralihan ASN Kementerian BUMN. Dia mengatakan, apa pun pilihannya menjadi hak terbaik untuk manajemen BUMN.

"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan BUMN kita," kata dia.

Prasetyo pun menargetkan agar pembahasan RUU BUMN bisa rampung dalam waktu dekat sebelum masa reses DPR. 

"Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Nasional
23 jam lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
1 hari lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Bisnis
1 hari lalu

Tak Cuma Lepas 12% Saham Gratis, Freeport Juga Mau Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal