DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

JAKARTA, vozpublica.id - Pimpinan DPR RI menyampaikan telah menerima Surat Presiden (Surpres) ihwal Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
"(Surpres nomor) R-62 tanggal September hal RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Puan.
Selain itu, Puan menyampaikan, pimpinan DPR RI juga telah menerima surat perihal calon Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030.