Dia menyampaikan, dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), 9 dari TNI Angkatan Laut (AL) dan 12 dari TNI Angkatan Udara (AU). Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.
Selain itu, kebijakan mutasi ini dinilai sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.