JAKARTA, vozpublica.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali memutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati). Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
“Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (6/8/2025).