Panser Anoa Siaga di Kejagung, Mabes TNI: Pengamanan Rutin

JAKARTA, vozpublica.id - Kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa terpantau bersiaga di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8/2025) sore. Merespons hal itu, Mabes TNI menjelaskan bahwa penempatan Panser Anoa adalah bentuk pengamanan rutin.
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturan.
“Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” ungkap dia.
Sebelumnya, dua kendaraan taktis TNI Panser Anoa terparkir di pelataran Kejaksaan Agung (Kejagung). Adanya kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengamanan Satgas PKH oleh TNI.