Nasib Zaenal Mustofa Eks Penggugat Ijazah Jokowi, Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Vitriana D
Mantan penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Zaenal Mustofa. (Foto: MPI/Vitriana)

SUKOHARJO, vozpublica.id – Mantan penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Zaenal Mustofa kini menghadapi tuntutan pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo menuntut Zaenal dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Zaenal dinilai terbukti menggunakan surat palsu pindah kuliah atau transfer, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP. Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan orang lain. Terdakwa yang berprofesi sebagai advokat justru menciderai profesi terdakwa sendiri,” ujar JPU Risza Kusuma dalam sidang, Rabu (27/8/2025).

Menanggapi tuntutan tersebut, Zaenal melalui penasihat hukumnya, Zainal Abidin menyatakan keberatan. Dia menilai tuntutan 2 tahun 3 bulan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Yang jelas, kami keberatan atas tuntutan dua tahun, tiga bulan. Karena berdasarkan fakta persidangan tidak sejauh seperti ini,” kata Zainal.

Dia menyebut kliennya akan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang berikutnya.

Terpisah, saksi pelapor Asri Purwanti menyatakan kecewa. Dia menilai terdakwa seharusnya mendapat hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Ancamannya kan enam tahun. Terdakwa ini sudah menggunakan dokumen palsu untuk menjadi sarjana hukum dan kemudian menjadi lawyer. Selama terdakwa menjadi lawyer sudah menangani banyak perkara,” ujar Asri.

Dia menyebut, dalam persidangan terungkap banyak dokumen yang diduga dipalsukan terdakwa. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mantan Dekan Fakultas Hukum UMS hingga Universitas Surakarta (UNSA).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Segera Diadili

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Zaenal Mustofa Ditahan Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Nasib Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi, Kini Ditahan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal