JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit. Pasalnya, Nadiem harus menjalani operasi di rumah sakit.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Namun, Anang belum menjelaskan secara pasti sakit apa yang diderita Nadiem. Adapun, pembantaran atau penundaan pelaksanaan pidana penjara Nadiem ke rumah sakit dilakukan pada pekan lalu.
“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itu-nya. Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” ujar dia.