Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin 

Jonathan Simanjuntak
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq memastikan pembangunan tanggul beton di wilayah laut Cilincing telah mengantongi izin lingkungan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait polemik pembangunan tanggul beton yang membentang di wilayah laut Cilincing, Jakarta Utara. Dia memastikan pembangunan tersebut telah mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan Kementerian LH.

Hanif menuturkan, izin pembangunan tanggul beton tersebut diterbitkan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) selaku pengembang kawasan tersebut. Persetujuan terkait izin lingkungan itu telah dilakukan sejak 2023 silam.

"Dia (tanggul beton) masuk di dalam KCN tadi, persetujuan lingkungannya telah diterbitkan secara bertahap mulai tahun 2023 dan terakhir 2024. Kebetulan Desember karena saya menterinya, saya yang tanda tangan," ujar Hanif kepada wartawan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Hanif menambahkan, kajian terkait izin pembangunan telah dilakukan berkali-kali. Dia menegaskan, segala jenis konsultasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk konsultasi publik telah dilakukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Tanggul Beton Cilincing: Nelayan Bisa Tetap Melaut, Diberi CSR

Video
18 hari lalu

Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010

Megapolitan
15 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Megapolitan
19 hari lalu

KCN Tegaskan Pagar Beton di Cilincing Merupakan Struktur Pelabuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal