JAKARTA, vozpublica.id - PT Karya Cipta Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait keberadaan pagar beton yang terlihat membentang di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, menegaskan bahwa bangunan itu bukanlah pembatas laut, melainkan bagian dari konstruksi infrastruktur pelabuhan.
“Kami bukan bikin pulau, lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025).
Ia memaparkan bahwa proyek pembangunan pelabuhan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan pihak swasta melalui skema konsesi. Pada tahap awal, izin pelabuhan KCN hanya terbatas untuk bongkar muat barang curah seperti batu, pasir, dan curah cair semisal CPO.
"Lalu dalam proses berjalannya waktu, kami sudah boleh melakukan bongkar muat untuk segala jenis barang yaitu multi-purpose," ucapnya.
Menanggapi protes dari sebagian masyarakat, khususnya nelayan yang merasa terkena dampak pembangunan, pihak KCN menekankan sudah melakukan survei serta pendataan di wilayah Kalibaru, Cilincing, dan Marunda.