JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menganggap vonis 10 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim sebagai bagian dari risiko yang melekat pada jabatan kepemimpinannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan SYL usai pembacaan putusan dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya. Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," katanya.
SYL pun mengaku menerima vonis tersebut, meski Kementan dibawah kepemimpinannya mampu memenuhi kebutuhan pangan saat Pandemi Covid-19 melanda.
"Mungkin saya sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu," ujarnya.