JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), selesai menjalani sidang beragendakan duplik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Selanjutnya, sidang kasus tersebut beragendakan pembacaan surat putusan.
Menjelang sidang vonis tersebut, SYL meminta doa dan terima kasih yang tidak ia sebutkan kepada siapa hal tersebut ditujukan.
"Mohon doanya, makasih banyak, mohon doanya," kata SYL seusai sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7/2024).
SYL pun enggan berkomentar lebih jauh terkait sidang putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 11 Juli 2024 nanti.
"Sama PH (penasihat hukum) ya, saya ga bisa berbicara, terima kasih banyak atas perhatiannya," ujarnya.