JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai eks menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sangat layak menjadi terdakwa utama dalam kasus dugaan beking judi online (judol). Penilaian itu didasari pengakuan hampir semua terdakwa yang menyebutkan pengendalinya adalah Budi Arie hingga diduga mendapat jatah 50 persen.
Mahfud MD menilai Budi Arie harus dianggap sebagai penanggung jawab, bahkan aktor intelektual
"Dia (Budi Arie) harus dianggap sebagai penanggung jawab, bahkan bisa dianggap sebagai aktor intelektual dari seluruh peristiwa itu. Jadi oleh sebab itu, kalo secara hukum dia sangat layak menjadi terdakwa utama," kata Mahfud di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Hanya saja, kata dia, jika dilihat secara politis akan berbeda lagi. Sebab, tentu akan berkaitan dengan jaringan-jaringan politik yang diduga membekingi maupun dibekingi Budi Arie.
"Tapi menurut saya, hukum itu enggak usah terlalu banyak diharapkan menyentuh semua orang yang mendapat atau menjadi beking Budi Arie, Budi Arie-nya aja ini pelaku yang pasti," ujarnya.
Mahfud menegaskan penilaian ini merupakan pandangannya dan menjadi analisis dari sejumlah pihak di luar karena merujuk fakta persidangan yang ada, yakni Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen meskipun telah dibantah. Menurutnya, pengakuan itu tinggal dibuktikan di pengadilan.