Licik! Begini Modus Terduga Mafia Tanah Santoso Halim: Jual Rumah yang Dia Kontrak

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan kliennya menjadi menjadi korban mafia tanah. . (Foto istimewa).

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan diplomat Djohan Effendi menjadi menjadi korban mafia tanah. Rumahnya yang dikontrakkan dijual oleh Santoso Halim.

Santoso Halim bekerja sama dengan Husin Ali Muhammad yang menyewa rumah milik korban di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Modus pelaku awalnya meminjam sertifikat hak milik (SHM) dengan alasan menurunkan daya listrik.

"Pelaku Husin Ali Muhammad membawa petugas PLN palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," ujar Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak, Sabtu (29/6/2024).

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 menit lalu

Polisi: Manajer Delta Spa Akui Terapis Tewas di Lahan Kosong Jaksel Karyawannya

Nasional
17 menit lalu

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Warga Terus Lapor

Megapolitan
36 menit lalu

Terungkap! Terapis Tewas di Lahan Kosong Jaksel Dapat Loker Delta Spa dari TikTok

Nasional
51 menit lalu

Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal