JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Salah satu tersangka adalah Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina.
Tersangka lain yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi sebagai pegawai pada PT Melanton Pratama dan Alvin Pradipta Adiyota, selaku pihak swasta.
"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Sejalan dengan itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dua lokasi, yakni di rumah Gunardi dan Frederick yang berada di wilayah Jakarta Utara.