KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Salah satu tersangka adalah Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina.

Tersangka lain yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi sebagai pegawai pada PT Melanton Pratama dan Alvin Pradipta Adiyota, selaku pihak swasta.

"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Sejalan dengan itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dua lokasi, yakni di rumah Gunardi dan Frederick yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Ungkap 17 Poin Bermasalah di RKUHAP, Apa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa 8 Orang terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Mantan Bupati Madina

Nasional
3 bulan lalu

2 Eks Stafsus Hanif Dhakiri Dicecar KPK terkait Pemerasan TKA

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal