Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap 17 Poin Bermasalah di RKUHAP, Apa Saja?

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19:00 WIB
KPK Ungkap 17 Poin Bermasalah di RKUHAP, Apa Saja?
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 17 poin dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang berpotensi melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Hal tersebut merupakan hasil diskusi internal lembaga antirasuah. 

"Dalam perkembangan diskusi di internal KPK setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan dan ini masih terus kami diskusikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (17/7/2025). 

Budi menyebutkan, hasil diskusi tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah maupun DPR sebagai bahan masukan. 

"Tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan rancangan undang-undang hukum acara pidana tersebut," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut