KPK Temukan Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah, Siapa?

Nur Khabibi
KPK menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran. (Foto ist).

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.

"Saya periksa LHKPN dua (penyelenggara negara) punya aset kripto," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024). 

Saat ditanya asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut. 

"Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa. Tapi itu yang canggih-canggih lah orang keuangan gitu-gitu," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Usai Diperiksa, Eks Dirut PGN Langsung Ditahan KPK terkait Kasus Jual Beli Gas

Nasional
18 jam lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Mobil
18 jam lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Nasional
1 hari lalu

Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal