JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.
"Saya periksa LHKPN dua (penyelenggara negara) punya aset kripto," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024).
Saat ditanya asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa. Tapi itu yang canggih-canggih lah orang keuangan gitu-gitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.