JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan para pejabat agar tidak perlu takut menggunakan ponsel atau handphone (HP). Asalkan digunakan dengan cara yang benar dan tidak menyimpang dari hukum seperti melakukan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Tanak dalam forum Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI–Pemerintah Daerah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Dia menegaskan, KPK memang memiliki teknologi canggih untuk menyadap komunikasi, tetapi penyadapan dilakukan hanya untuk kepentingan penegakan hukum.
"Sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun. Tetapi kalau tidak benar, pasti KPK akan melakukan tindakan apa yang Bapak-Bapak Ibu-Ibu tidak harapkan," ujar Tanak.
Dalam kesempatan itu, dia juga mewanti-wanti pejabat agar tidak menyalahgunakan ponsel untuk hal-hal yang tidak pantas, seperti mengirim konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp.
"Jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno. Begitu Bapak-Bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini Bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki. Bapak-Bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek, akan kita tahu," katanya.