KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

Nur Khabibi
KPK kembali menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (24/7/2025). Mereka menyusul empat tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan.

Total delapan orang sudah ditahan terkait kasus pemerasan ini.

Penahanan yang terbaru ini dilakukan usai keempat tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung ditahan

Pantauan di lokasi, keempatnya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. 

Keempatnya kemudian digiring menuju ruang konferensi pers penahanan untuk disampaikan konstruksi perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras TKA: Ulur-Ulur Waktu Penyelesaian Izin

Nasional
2 bulan lalu

Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Nasional
10 jam lalu

Kemenag akan Gandeng BLKK Kemnaker Bekali Santri di Dunia Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal