Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Ari Sandita Murti
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Ari Sandita)

Komnas HAM, kata dia, telah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup. Setiap warga negara punya hak dan dijamin di dalam konstitusi kita tuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup sehat.

"Berbagai regulasi di Indonesia juga sudah tersedia, bagaimana kerusakan lingkungan luas dan potensi konflik SDA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial secara horizontal tentu menjadi perhatian serius dari Komnas HAM," ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah terkait pemantauan ke lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel, Akademisi: Jaga Ekosistem di Raja Ampat

Talkshow
4 bulan lalu

Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Nasional
4 bulan lalu

Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil

Nasional
2 hari lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal