Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Ari Sandita Murti
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut, tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup.

"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Dia menambahkan, Komna HAM telah menentukan sikap berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, yang mana situasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Komnas HAM. 

Pasalnya, persoalan itu menyangkut banyak hal, baik itu pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA) atas aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait tuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel, Akademisi: Jaga Ekosistem di Raja Ampat

Talkshow
4 bulan lalu

Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Nasional
4 bulan lalu

Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil

Nasional
2 hari lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal