JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut, tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup.
"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Dia menambahkan, Komna HAM telah menentukan sikap berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, yang mana situasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Komnas HAM.
Pasalnya, persoalan itu menyangkut banyak hal, baik itu pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA) atas aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait tuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," katanya.