JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, pencabutan IUP menjadi solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Daniel menambahkan, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Menurutnya, altivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Daniel menegaskan, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.