Komisi IV DPR Desak Bahlil Cabut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Achmad Al Fiqri
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: vozpublica/Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, pencabutan IUP menjadi solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Daniel menambahkan, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Menurutnya, altivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Daniel menegaskan, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Shorts
4 bulan lalu

Tinjau Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Jangan Tanya Saya, Liat Saja Sendiri

Seleb
4 bulan lalu

Kritisi Tambang Nikel di Raja Ampat, Aming: Ingat Bumi Cuma Satu!

Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal