JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi kendaraan yang masuk ke Jakarta. Hal itu demi mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan situasi macet di Jalan TB Simatupang.
Ahmad Yani mengatakan salah satu solusi penanganan macet TB Simatupang yang diusulkan Pemprov DKI adalah melakukan pembatasan kendaraan dengan kode nomor polisi (nopol) luar Jakarta masuk ke Jakarta.
"Pemda DKI saat ini meminta kita untuk memberikan pedoman terutama terkait bagaimana kendaraan yang akan masuk dari luar Jakarta ke Jakarta," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ahmad Yani menjelaskan, wacana tersebut muncul setelah melihat ketersedian infrastruktur transportasi yang melayani dari luar Jakarta masuk ke wilayah Jakarta. Ia menilai ketersediaan infrastruktur transportasi itu sudah mampu melayani mobilitas masyarakat dari luar Jakarta ke Jakarta.