JAKARTA, vozpublica.id - PT Hutama Karya (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol ruas JORR Seksi S mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang. Nantinya, truk atau kendaraan golongan 2 ke atas dilarang melintas di ruas tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) sampai dengan Jumat (19/9/2025) pukul 17.00-20.00 WIB. Mobil pribadi atau kendaraan golongan I nantinya masuk gratis di GT Fatmawati 2 dengan menggunakan satu lajur paling kiri hingga Exit Pondok Indah.
"Rekayasa diberlakukan dengan 1 lajur transaksi + bahu luar (khusus golongan 1)," bunyi keterangan di IG Hutama Karya Toll Road dikutip Senin (15/9/2025).