Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Tes Kemampuan Akademik, Begini Rinciannya

Felldy Aslya Utama
Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 3 Juni lalu. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 3 Juni lalu. Aturan tersebut diharapkan menjadi upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan, penyelenggaraan TKA merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap murid untuk diukur capaian akademiknya secara adil dan berkualitas.

"Kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh murid Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikannya baik formal, nonformal, maupun informal mendapat kesempatan yang setara untuk menunjukkan capaian akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil. Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjamin mutu pendidikan secara menyeluruh dan transparan," ujar Toni dalam keterangannya dikutip, Senin (9/6/2025).

Dalam implementasinya, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal.

Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kemendikdasmen Mulai Tindak Lanjuti Putusan MK, Kalkulasi Anggaran SD-SMP Swasta Gratis

Nasional
6 bulan lalu

Kemensos dan Kemendikdasmen Segera Bahas Rekrutmen Guru hingga Kurikulum Sekolah Rakyat

Nasional
6 hari lalu

Aturan SPM Jalan Tol Dirombak, Operator Terancam Sanksi jika Tak Penuhi Standar

Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen, Pertanyakan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal