Kejagung Usut Kuasa Pengguna Anggaran Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbud

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut sosok kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Korps Adhyaksa juga akan meneliti dokumen-dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

"Terkait siapa yang menjadi KPA itu juga akan diteliti dan apakah sudah ada dokumen-dokumen dan sebagainya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, dokumen-dokumen itu disita dari penggeledahan di tiga lokasi yang sudah dilakukan.

Semua itu menjadi bagian dari proses penyidikan, termasuk proses pengadaan laptop Chromebook di sekolah-sekolah.

"Ya termasuk ya, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses, semua hal itu juga akan menjadi bagian dari penyidikan ini," tutur dia. 

Harli menyatakan, Kejagung menghormati setiap pendapat terkait penyidikan kasus tersebut. Namun, dia menekankan penyidik bekerja sesuai keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terkejutnya Nadiem saat Tahu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook 

Nasional
4 bulan lalu

5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim terkait Kasus Laptop, Ini yang Digali

Nasional
4 bulan lalu

Nadiem soal Harga Laptop Chromebook: 10-30 Persen Lebih Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal