Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka di Kasus TPPU Duta Palma

Ari Sandita Murti
Kejagung menetapkan menetapkan 2 korporasi dan satu orang menjadi tersangka dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi PT Duta Palma Group. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 korporasi dan satu orang menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi PT Duta Palma Group. Adapun satu orang yang menjadi tersangka adalah Cheryl Darmadi, anak dari pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara telah menangani ratusan perkara sejak pertama kali dibentuk, termasuk perkara TPPU.

"Duta Palma berkaitan pencucian uang ada 2 PT, lalu perorangan namanya CD, direktur utama Asset Pacific," ujar Burhanuddin di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah menuturkan, penetapan tersangka 2 korporasi dan satu perorangan itu dilakukan pasca penyidik memiliki alat bukti yang cukup. 

Secara korporasi ada 2 tersangka, yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas, sedangkan secara perorangan adalah Cheryl Darmadi selaku Direktur Utama Pt Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kaget! Outer Batik Nikita Mirzani Ini Ternyata Rancangan Anne Avantie 7 Tahun Lalu

Nasional
2 hari lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Seleb
2 hari lalu

Nestapa Nikita Mirzani, Sedih Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anak gegara Dipenjara

Nasional
2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal