JAKARTA, vozpublica.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami ada atau tidak kaitan investasi Google ke Gojek dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, pendalaman pemeriksaan terkait investasi Google tersebut dilakukan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
"Penyidik sekarang sedang mendalami, nanti kita tunggu, apakah misalnya ada kaitan dengan yang dipertanyakan dalam konteks pengadaan Chromebook atau apakah itu sesuatu yang mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook bagaimana kaitannya dan semua akan didalami ya," ucap Harli kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, penyidik tengah mendalami ada tidaknya hubungan investasi Google di Gojek yang dahulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa petinggi Gojek dan Google.
"Kita sudah saksikan beberapa waktu lalu juga dari pihak Google sudah dipanggil, diperiksa, nah beberapa tempat terkait beberapa waktu yang lalu penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan," kata dia.