JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada peraturan presiden (perpres) untuk mengakomodasi Kementerian Haji dan Umrah sesuai revisi undang-undang. Pernyataan ini dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons target DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).
"Pasti (keluar perpres baru untuk akomodasi Kementerian Haji dan Umrah)," kata Prasetyo di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Hanya saja, Prasetyo tak mengungkap kapan perpres itu terbit. Dia mengatakan RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR.
"Sedang dimatangkan di DPR," ucapnya.
Prasetyo pun berharap Kementerian Haji dan Umrah bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji 2026 bisa berjalan lancar.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo.