Kapan Perpres Kementerian Haji dan Umrah Terbit? Ini Bocoran Istana

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada peraturan presiden (perpres) untuk mengakomodasi Kementerian Haji dan Umrah sesuai revisi undang-undang. Pernyataan ini dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons target DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).

"Pasti (keluar perpres baru untuk akomodasi Kementerian Haji dan Umrah)," kata Prasetyo di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Hanya saja, Prasetyo tak mengungkap kapan perpres itu terbit. Dia mengatakan RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR. 

"Sedang dimatangkan di DPR," ucapnya.

Prasetyo pun berharap Kementerian Haji dan Umrah bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji 2026 bisa berjalan lancar.

"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

DPR dan Pemerintah Sepakat, Usia Minimal Berangkat Haji 13 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, Komisi VIII DPR: Supaya Fokus

Nasional
1 bulan lalu

DPR Sepakati Pembagian Kuota Haji di Kabupaten/Kota Ditetapkan Menteri, Bukan Gubernur

Nasional
1 bulan lalu

Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal