JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan pengenaan tarif tambahan 10 persen kepada negara-negara yang tergabung dalam BRICS.
"Jadi yang per hari ini, dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat," ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan apa yang disampaikan Presiden AS Donald Trump, pengenaan tarif tambahan, pemerintah AS memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Di jeda waktu inilah, kata dia, pemerintah Indonesia terus memanfaatkan waktu untuk negosiasi.
"Tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," tuturnya.