Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setujui Proposal Damai Trump, Hamas Minta Dukungan Negara Arab dan Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Trump Ancam Tarif Impor RI 32%, Airlangga Langsung Terbang ke AS untuk Nego

Selasa, 08 Juli 2025 - 12:51:00 WIB
Trump Ancam Tarif Impor RI 32%, Airlangga Langsung Terbang ke AS untuk Nego
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto langsung terbang ke AS untuk nego tarif impor Trump 32 persen. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto langsung terbang ke Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Selasa (8/7/2025). Hal itu menyusul keluarnya surat terbaru dari Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif 32 persen untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi. Menurutnya, Airlangga yang awalnya berada di Rio de Janeiro, Brasil langsung terbang ke Washington DC, AS.

“Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hasan menjelaskan, sebelumnya tenggat waktu 90 hari dari pemerintah AS atas isu perdagangan akan berakhir pada 9 Juli 2025. Namun, dalam perkembangan terbaru, Trump menyampaikan bahwa tarif akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus sehingga masih ada waktu untuk negosiasi.

“Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” ungkap dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut