JAKARTA, vozpublica.id - Interpol berhasil memulangkan buron eks bos Investree, Adrian Asharyanto Gunadi dari Doha, Qatar ke Indonesia. Hal itu pun membuat proses pemulangan tak berlangsung mudah.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan izin tinggal itu membuat proses pemulangan membutuhkan negosiasi panjang antara aparat Indonesia dan otoritas setempat.
"Kenapa lama? Alasannya karena yang bersangkutan memiliki permanen residen atau izin tinggal di Doha, dan kami tidak berputus asa untuk terus melakukan upaya-upaya," kata Untung saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Untung juga menyebut upaya pemulangan Adrian sempat menghadapi hambatan karena otoritas Qatar lebih memilih jalur ekstradisi formal. Hal ini dinilai membutuhkan waktu panjang, sehingga pihaknya bernegosiasi untuk menggunakan mekanisme alternatif, termasuk police-to-police.
"Pihak Qatar (sempat) meminta untuk dilakukan secara diplomatic channel, yaitu pemulangan melalui mekanisme ekstradisi. Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap Kementerian Dalam Negeri Qatar," kata dia.