Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nur Khabibi
KPK menggeledah Kantor Visi Law Office di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Visi Law Office/Google Photos)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan sejumlah barang yang disita dari giat tersebut. 

"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa, Kamis (20/3/2025). 

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan bersamaan KPK memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala yang berstatus sebagai rekan pada Visi Law Office juga pernah menjadi tim kuasa hukum SYL.

Sebelumnya, kasasi yang diajukan SYL ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan perkara bernomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu disampaikan pada Jumat (28/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
32 menit lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Nasional
53 menit lalu

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Nasional
1 jam lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Istimewa ke 11 Purnawirawan Pati-Pamen TNI, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal