IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Bagaimana Nasib Jakarta?

Danandaya Arya Putra
Jakarta. (Foto: vozpublica.id)

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, IKN ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo memerinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Bicara soal Nasib Jakarta usai IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik 2028

Nasional
9 hari lalu

Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028

Nasional
10 hari lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Menko AHY Pastikan Pembangunan Berlanjut

Nasional
12 hari lalu

Breaking News: Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal