Hotman Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan Triliun ke Hary Tanoe

iNews
Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea mengajak pihak CMNP untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata Rp119 triliun terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea mengajak pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata CMNP sebesar Rp119 triliun terhadap kliennya Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman dalam program Dialog Spesial yang ditayangkan iNews. Dia menyatakan siap untuk berdialog secara terbuka dengan pihak CMNP untuk membahas gugatan terhadap kliennya.

"Ya, lebih bagus. Kalau bisa memang dari CMNP boleh juga nih kita tantang berdebat di sini, dua lawan dua ya," ujar Hotman.

Bahkan, Hotman menyarankan CMNP untuk mengajak kuasa hukum saat berdialog terbuka. 

"Sama pengacaranya juga, biar enak nanti rivalnya!" kata Hotman.

Senada dengan Hotman, Hary Tanoe juga siap melakukan dialog terbuka dengan pihak CMNP. Dia lebih memilih dialog terbuka ketimbang mengambil langkah hukum terhadap konten penyebar propaganda yang dilayangkan padanya terkait penerbitan NCD Unibank.

"Saya pribadi mungkin tidak akan menggugat, saya hanya mengimbau, marilah berlaku profesional dan proporsional. Ingat, hukum tabur tuai," ucap Hary.

Apalagi, kata Hary, akun penyebar konten propaganda itu tak berwujud. Menurutnya, amat sulit untuk menyeret pelaku ke "meja hijau."

"Kecuali kalau yang bersangkutan, siapapun dia, hadir disini, duduk di depan publik, di depan saya, di depan Bang Hotman, Bang Aiman, dan menuduh kalau saya memalsukan NCD. Itu (gugatan) akan saya lakukan," kata Hary.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Nilai Objek Gugatan CMNP Puluhan Tahun Lalu Sudah Case Closed, Hotman: Diulang Lagi Salah Sasaran

Nasional
2 bulan lalu

MNC Asia Holding Tegaskan Gugatan Pidana dan Perdata CMNP Kedaluwarsa

Nasional
10 jam lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Seleb
2 hari lalu

Borong 2 Piala Indonesian Television Awards 2025, Raffi Ahmad: Untuk Ibuku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal