JAKARTA, vozpublica.id – Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak menegaskan bahwa anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan budaya masyarakat, bukan sebagai pelengkap atau beban sosial. Pernyataan itu disampaikan pada momen peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Rabu (23/7/2025).
“Anak bukan pemilik masa depan semata. Mereka adalah bagian dari masyarakat hari ini yang harus dijamin hak dan rasa amannya. Ketika negara dan masyarakat gagal memberikan perlindungan, kita tidak hanya melukai satu generasi - kita mengancam masa depan bangsa,” ujar Sri Agustina.
Dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah menegaskan sejumlah hak dasar anak, yang wajib dipenuhi negara, keluarga dan masyarakat, antara lain: hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan penelantaran.
Berikutnya, hak atas pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan yang layak; kemudian, hak atas identitas, informasi dan partisipasi dalam kehidupan sosial serta hak memperoleh bantuan hukum dan pemulihan bila menjadi korban.
Sayangnya, kata dia banyak hak tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem hukum, pelayanan publik, maupun kesadaran kolektif masyarakat.