Puspadaya Perindo Apresiasi Respons Cepat UPTD PPA Papua Barat Lindungi Anak

JAKARTA, vozpublica.id - Puspadaya Perindo mengapresiasi langkah cepat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Papua Barat dalam merespons laporan kasus yang berkaitan dengan hak dan kenyamanan anak.
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak menjelaskan, kronologi kasus bermula pada 18 Juli 2025 saat pihaknya menerima pengaduan dari seorang ibu berinisial LS.
"Dalam laporan tersebut, LS mengaku dihalang-halangi oleh mantan suaminya N, saat hendak menjemput ketiga anak mereka di wilayah Manokwari, Papua Barat," kata Sri Agustina dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Ketiga anak yang berusia 14, 12, dan 9 tahun itu secara sadar merasa tidak nyaman tinggal bersama sang ayah dan menginginkan hidup bersama ibunya.
"Dalam pantauan kami setelah proses penjemputan dilakukan, berbagai upaya intervensi muncul. Termasuk tekanan terhadap pihak travel agar tidak mengantarkan ibu dan anak menuju Sorong melalui Manokwari," ujarnya.
Bahkan pada 19 Juli 2025, terjadi pencegatan di ruang tunggu Bandara DEO Sorong hingga tertinggal penerbangan dua kali, hal ini diduga bertujuan memisahkan kembali ibu dan anak-anak tersebut.