Hadapi Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Tunjuk 3 Pengacara

Nur Khabibi
Tiga pengacara ditunjuk Wapres Gibran Rakabuming Raka hadapi gugatan Rp125 triliun (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjuk tiga orang sebagai pengacara dalam menghadapi gugatan Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Dadang Herli Saputra, Basuki dan Anton Aulawi.

Ketiganya tergabung dalam Ad Infinitiun Kindness (AK) Law Firm.

"Kita bertiga," kata Dadang di PN Jakpus, Senin (15/9/2025). 

Mereka menerima kuasa per 9 September 2025 atau sehari setelah sidang perdana digelar. Menurutnya, tidak ada pesan khusus dari Gibran terkait gugatan tersebut. 

"Menyampaikan untuk mewakili, yang lain-lain kami akan sampaikan pada persidangan-persidangan berikutnya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun terhadap Gibran kembali Ditunda, Kenapa?

Nasional
15 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

Jateng
17 hari lalu

Jokowi Tanggapi Santai Ijazah Gibran Digugat, Bawa-bawa Nama Jan Ethes

Nasional
3 jam lalu

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal