JAKARTA, vozpublica.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyoroti kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka. Dia mengungkapkan sebanyak 71 persen kasus suap di Indonesia terkait infrastruktur.
"71 persen perkara suap yang ada di Indonesia itu adalah dari infrastruktur," ujar Praswad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Teman Dekat Terjerat Korupsi, Gubernur Bobby Terancam?' di iNews, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, proyek infrastruktur paling mudah menjadi bancakan karena tidak memerlukan modus korupsi yang rumit.
"Jadi memang infrastruktur paling enak, paling gurih, karena gak usah rumit-rumit," tutur dia.
Dia membeberkan, mayoritas pihak yang terjerat dalam kasus suap infrastruktur yang ditangani KPK yakni pimpinan daerah. Sebab, uang suap tersebut turut mengalir ke pemimpin daerah.
"Mayoritas pimpinan daerah memang kena. Jadi di KPK kalau sudah suap infrastruktur dari 71 persen tersebut itu mayoritas pimpinan daerah pasti kena, karena uang ini mengalirnya ke pemimpin daerah," kata dia.